. Heboh!! Tora Sudiro dan Istrinya di Tangkap. Polisi: Mereka Positif Konsumsi Benzo. Ini Penjelasannya! - Kang Nulis -->
Banner IDwebhost

Heboh!! Tora Sudiro dan Istrinya di Tangkap. Polisi: Mereka Positif Konsumsi Benzo. Ini Penjelasannya!

Tora Sudiro dan Istrinya di Tangkap. Polisi: Mereka Positif Konsumsi Narkoba Jenis Benzo - Saya masih teringat beberapa tahun lalu di salah satu stasiun televisi keduanya adalah sosok yang sering membuat gelak tawa. Dan belum lama ini Tora Sudiro juga bermain di film "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss!" memerankan diri sebagai Indro. Sedangkan Mieke Amalia bermaind alam sebuah sinetron di televisi berjudul "Dunia Terbalik".

Tora Sudiro ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, di kediamannya atas dugaan kepemilikan psikotropika, Kamis (3/8/2017) oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Polisi mengatakan bahwa keduanya positif konsumsi Benzo. Berikut pernyataan yang disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membeberkan hasil tes urine pasangan artis tersebut kepada wartawan.
"Sudah keluar, hasilnya positif, benzo,"
Apa sebenarnya Benzo itu?

Untuk orang awam seperti kita yang baru mendengar istilah itu pasti bertanya-tanya tentang obat terlarang yang mereka konsumsi. Dalam penafsiran awam obat tersebut merupakan salah satu obat penenang yang biasa diberikan oleh dokter pada pasiennya.

Salah satu referensi saya menuliskan tentang benzo adalah tulisannya dr.Andri,SpKJ * pada laman Kompas Lifestyle

Obat golongan Benzodiazepine yang dikenal masyarakat sebagai obat penenang merupakan obat yang paling populer di dunia. Sejak ditemukan jenisnya pertama kali yang bernama Chlordiazepoxide oleh Leo Sternbach (1908–2005) pada 1957 dan diteruskan dengan ditemukannya Diazepam, obat golongan ini menjadi fenomena yang menakjubkan di kalangan medis.

Kemampuannya yang bermula sebagai suatu sedatif (sifatnya membuat tidur) dan hipnotik lalu kemudian beranjak menjadi indikasi untuk hal yang lain. Saat ini, tersedia begitu banyak jenis Benzodiazepine di pasaran dengan berbagai merk baik yang paten maupun generik. Beberapa jenis yang terkenal adalah Diazepam, Alprazolam, Estazolam, Nitrazepam, Lorazepam, Clobazam. Masing-masing jenis Benzodiazepine ini dibedakan berdasarkan sifat farmakokinetiknya.

Kegunaan Benzodiazepine saat ini terutama untuk penyebab penyakit yang dihubungkan dengan gangguan psikiatri dan non psikiatri seperti kesulitan tidur, menghilangkan kecemasan, pengobatan delirium tremens, sedasi sebelum proses operasi, untuk menghilangkan kejang epilepsi dan juga pada spasme otot.

Sifatnya yang segera dan efektif membuat banyak dokter menggunakan obat ini juga sebagai campuran untuk pengobatan pasien-pasien dengan gangguan lambung yang dasarnya adalah fungsional (gejala psikosomatik) dan juga pasien-pasien gangguan jantung yang cemas.

Tahun 1996 Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengeluarkan sebuah pegangan program ketergantungan zat yang salah satunya adalah “Rational Use of Benzodiazepine” . Ini disebabkan karena ternyata pada praktek sehari-hari, walaupun kebanyakan anticemas golongan benzodiazepine ini diindikasikan untuk pasien-pasien dengan gangguan psikiatri, pada kenyataannya kebanyakan yang memakai obat golongan benzodiazepine ini adalah dokter umum dan dokter non spesialis psikiatri.

Penelitian yang dilakukan  Wood, Katz dan Winger yang dimuat dalam pegangan WHO ini mengatakan 80 persen obat golongan Benzodiazepine diresepkan oleh dokter umum dan merupakan obat kedua terbanyak diresepkan setelah obat untuk jantung dan pembuluh darah.

Sayangnya, penggunaan ini banyak yang tidak rasional dan menyalahi aturan dari pegangan-pegangan yang sudah diputuskan bersama oleh badan-badan organisasi kesehatan dan kesehatan mental di dunia.


Beberapa hal yang sering dilakukan berkaitan dengan penggunaan benzodiazepine adalah :

a.    Penggunaan benzodiazepine untuk kasus-kasus kecemasan akut yang ringan. Hal ini sebenarnya tidak memerlukan pengobatan dengan obat golongan benzodiazepine.
b.    Penggunaan benzodiazepine untuk kasus-kasus insomnia dalam jangka waktu yang lama lebih dari 4 minggu. Sebagai pegangan, obat golongan benzodiazepine tidak boleh digunakan lebih dari 4 minggu.
c.    Penggunaan benzodiazepine tidak pada kondisi yang memang membutuhkan sekali pengobatan ini namun hanya pada kasus-kasus ringan.
d.    Penggunaan benzodiazepine pada lanjut usia yang seringkali terlalu tinggi dosisnya dan lama serta pemilihan jenis yang kurang tepat. Hal ini bisa menimbulkan risiko jatuh pada usia lanjut, kebingungan dan gangguan pernapasan.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan obat ini adalah efek potensinya untuk mengalami ketergantungan, toleransi dan reaksi putus zat jika tidak digunakan lagi. Banyak kontroversi tentang apa itu ketergantungan dipandang dari segi medis. Banyak ahli yang mengatakan hal-hal dan pendapat berbeda tentang hal ini.

Ada yang mengatakan bahwa ketergantungan berhubungan dengan dosis yang terus naik (toleransi) sehingga jika tidak terjadi toleransi artinya tidak ketergantungan. Namun satu hal yang perlu digarisbawahi adalah potensi terjadinya ketergantungan dan gejala putus zat pada penggunaan benzodiazepine sangat berhubungan dengan lamanya pemakaian. Jadi semakin lama memakai obat golongan ini semakin besar pula potensi untuk mengalami ketergantungan dan reaksi putus zat.

Jadi pesan saya adalah bijaksanalah dalam menggunakan obat golongan benzodiazepine ini apa pun jenisnya. Di Indonesia, saya seringkali melihat peresepan salah satu golongan benzodiazepine yaitu Alprazolam yang sangat besar, baik oleh dokter umum maupun dokter spesialis. Belum lagi ditambah obat ini bisa didapatkan secara bebas di pasar-pasar obat gelap atau apotek nakal.

Sudah banyak korban ketergantungan zat ini yang sampai memakai obat ini puluhan tahun. Saya sendiri mempunyai pasien yang datang karena ingin sembuh dari ketergantungannya terhadap obat ini dengan dosis 6 miligram perhari (bayangkan dosis yang biasa diresepkan sehari-hari saja biasanya tidak lebih dari 1 miligram).  Saya berharap, dokter dan pasien semakin bijak dalam menggunakan obat ini.

Kembali lagi ke kasus yang dihadapi oleh Tora dan Mieke bahwa mungkin keduanya mengalami gejala-gejala yang disebutkan diatas dan menggunakannya sebagai obat penenang. Namun untuk masalah hukum kita berikan sepenuhnya keputusan pada pihak yang berwajib biar mereka yang menentukan.

Itu saja ulasan yang bisa saya berikan pagi ini. semoga menambah wawasan Anda. Selamat beraktivitas.
logo
Kenalan Langsung Dengan Saya di Sosial Media.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel