Aturan Ini Membuat Mantan Kapolri Badrodin Haiti Batal Jadi Komisaris Utama Grab
Mantan Kapolri Badrodin Haiti Batal Jadi Komisaris Utama Grab - Satu nama yang sedang meroket di dunia transportasi online saat ini adalah Badrodin Haiti.
Nama beliau mencuat lantaran sebelumnya pernah dikabarkan akan menjadi salah seorang Komisaris Utama di perusahaan jasa transportasi online Grab namun harus batal karena adanya aturan.
Mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Purn Badrodin Haiti mengatakan membatalkan keputusannya untuk menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia.
Badrodin mengatakan, keputusan untuk membatalkan pengangkatan itu diambil karena adanya larangan rangkap jabatan. Komisaris utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang secara bersamaan menjabat komisaris utama perusahaan swasta atau BUMN lainnya.
“Jadi sebelum (pengangkatan komisaris utama) Grab diumumkan, saya sudah diangkat sebagai komisaris utama di PT Waskita Karya,” tuturnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/2/2017).
“Ternyata ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan komisaris utama di perusahaan swasta. Jadi, dengan persetujuan Grab, saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagai komisaris utama Grab,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Badrodin sendiri menganggap Grab merupakan perusahaan yang penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, menambah lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas transportasi modern. Atas anggapan itu pula dirinya tak keberatan saat perusahaan ride sharing itu menghubunginya dan mengangkatnya sebagai komisaris utama.
Namun, saat ini, Badrodin Haiti menyatakan telah membatalkan pengangkatannya sebagai komisaris utama Grab Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lanjutan dari pihak Grab tentang siapa yang akan menempati posisi Komisaris Utama Grab Indonesia.
Nama beliau mencuat lantaran sebelumnya pernah dikabarkan akan menjadi salah seorang Komisaris Utama di perusahaan jasa transportasi online Grab namun harus batal karena adanya aturan.
Mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Purn Badrodin Haiti mengatakan membatalkan keputusannya untuk menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia.
Baca Juga
“Jadi sebelum (pengangkatan komisaris utama) Grab diumumkan, saya sudah diangkat sebagai komisaris utama di PT Waskita Karya,” tuturnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/2/2017).
“Ternyata ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan komisaris utama di perusahaan swasta. Jadi, dengan persetujuan Grab, saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagai komisaris utama Grab,” imbuhnya.
Namun, saat ini, Badrodin Haiti menyatakan telah membatalkan pengangkatannya sebagai komisaris utama Grab Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lanjutan dari pihak Grab tentang siapa yang akan menempati posisi Komisaris Utama Grab Indonesia.

Subscribe Our Newsletter
Related Posts
- Spesifikasi dan Harga Xiaomi Mi A1 di Indonesia (Harga Resmi)
- 5 Wanita Cantik ini Ternyata Berprofesi Sebagai Lurah, No. 3 Paling Aktif di Sosial Media
- Kumpulan Contoh Naskah Pidato Sumpah Pemuda Terbaik Untuk Pelajar dan Mahasiswa
- Woww! Dewi Perssik Mau Nikah Lagi - Inilah Sosok Pria yang Telah Membuat Hatinya Luluh
- Inilah 7 Rahasia Belajar Efektif dan Efisien Siswa Berprestasi - No. 6 Paling Mudah Dilakukan!
- Tips Menghindari Penipuan Saat Melakukan Transaksi Online