. Bila Terindikasi Saracen, Pelantikan Anies-Sandi Bakal Terganjal, Berikut Himbauan Tegas Mendagri - Kang Nulis -->
Banner IDwebhost

Bila Terindikasi Saracen, Pelantikan Anies-Sandi Bakal Terganjal, Berikut Himbauan Tegas Mendagri


Dalam kurun waktu 2 pekan ini, berita mengenai Saracen terus bertebaran dan diungkap ke publik baik melalui televisi maupun media sosial. Siapa dalang dibalik semua itu, masih menjadi pertanyaan besar bagi publik. Nama-nama besar yang sering booming di Sosial Media diundang ke sebuah stasiun televisi swasta untuk diskusi masalah yang sedang hangat ini.

Belum juga ada titik terang dalam diskusi tersebut, yang ada adalah saling curiga antar sesama panelis disana. Dan satu hal yang menyoroti pandangan publik adalah, Apakah ada kaitannya dengan Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta?

Pengakuan Ketua Sindikat Saracen


Ketua Sindikat Saracen Jasriadi mengaku pernah melakukan pertemuan besar-besaran dengan para anggotanya menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Jasriadi, pada 2016, Agus Setiawan mengajaknya bertemu dengan para anggota Saracen dalam acara silaturahmi akbar.

Agus Setiawan merupakan salah satu pimpinan Saracen yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Silaturahmi akbar itu waktu Pilkada DKI. Itu pertemuannya saya enggak tahu persis, di situ ada ceramah cara memilih pemimpin. Tapi lebih detailnya saya lupa karena sudah lama," kata Jasriadi kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

Bahkan saat itu, kata Jasriadi, ada media yang meliput pertemuan tersebut. "Itu sekitar bulan 6 (Juni) atau 7 (Juli) itu," ujar dia.
Baca juga: Penyebar Hoax ini Juga Ditangkap!! Ternyata Dia Wanita
Meski demikian, Jasriadi mengaku pertemuan itu tak ada sangkut pautnya dengan Saracen.

Para anggota Saracen tersebut pertama kali bertemu saat menjadi simpatisan salah satu calon presiden dan wakil presiden yang gagal pada Pilpres 2014.

"Perkenalan kita di medsos, waktu itu kan ada Pilpres 2014 kebetulan kita simpatisan salah satu calon yang gagal ya. Nah di situ kita kenal dengan yang seide, dan dari situ setiap yang seide ya kita kenal," tandas Jasriadi.

Mendagri:  Pelantikan Anies-Sandi Bakal Diskualifikasi Bila Ternyata Terlibat Saracen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan penebar kebencian Saracen, termasuk mengungkap siapa pemesan beritahoax atau berita bohong kepada Saracen.

"Seluruh parpol (partai politik) termasuk pemerintah harus mendorong (kepolisian) untuk mengusut tuntas siapakah di belakang kelompok ini? Apakah hanya urusan bisnis semata, termasuk siapa yang memesan berita yang mengujar kebencian berkaitan dengan SARA, fitnah. Ini harus kita berantas," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, jika ada pasangan calon dalam pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden (pilpres) yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, harus ditindak tegas bahkan harus didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kontrol atau pengawasan DPR.

"Terkait pilkada, pileg, pilpres, juga harus jadi momentum baik untuk KPU dan Bawaslu dalam kontrol, pengawasan DPR siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, hujat, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep," kata Tjahjo.
Baca juga: Foto Sexy Ariel Tatum di Instagram Bikin Cewek Ini Putusin Pacarnya
"Kalau ada tim sukses paslon (pasangan calon), paslon, dalam kampanye pilkada atau pilpres yang menyebar berita hoax pada intinya saya kira harus didiskualifikasi," lanjut dia.

Menurut Tjahjo, jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan, mekanisme demokrasi dalam pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden akan rusak. Itu karena, kata dia, salah satu syarat sukses gelaran tersebut adalah tidak adanya kampanye yang berbau SARA dan fitnah.

"Kalau enggak (ditindak tegas), akan merusak mekanisme demokrasi kita karena syarat pileg, pilpres, pilkada sukses itu tingkat partisipasi politik baik, tidak ada politik uang dan tidak ada kampanye yang menyesatkan, menghujat, berbau fitnah," tandas Tjahjo.

Polisi Berhasil Tangkap 3 Orang Sindikat Saracen


Dilansir dari halaman Detik bahwa Polisi telah menangkap sindikat Saracen, yang kerap menyebarkan isu SARA di media sosial. Sindikat Saracen kerap mengirimkan proposal kepada beberapa pihak terkait jasanya untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuasa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Faril Imran mengatakan motif kelompok tersebut adalah untuk kepentingan ekonomi. Mereka dibayar oleh pemesan untuk menyebarkan berita-berita bohong hingga ujaran kebencian bernuansa SARA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial JAS, MFT, dan SRN ini dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
logo
Kenalan Langsung Dengan Saya di Sosial Media.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel